Berada di :               
Contact : +62 812 7857 4286
ID-POST : b9/k/1

Regulasi, Sistem serta Struktur Organisasi. K3 bukan prioritas

Regulasi, Sistem serta Struktur Organisasi. K3 bukan prioritas

K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Faktor Hukum :
UU No.1 1970 -Keselamatan Kerja. (Induk).
UU No.13 2003 -Ketenagakerjaan.
PP No.50 2012 -Penerapan Sistem Manajemen K3.
UU No.11 2020 -Cipta Kerja.

Melindungi Pekerja dan Buruh. Dari Penghasilan yang Layak hingga segi Kewajaran Kemanusiaan Keselamayan Kerja dalam Bertugas.

Seberapa banyak Kecelakaan Kerja ? teramat banyak. dari Tangan Kegergaji hingga terbanyak Jatuh Ketinggian. Kakinya Patah atau Kepala Terbentur saat menuju Dasar Tanah.
Biasanya Bos Kantraktor turun tangan dan menceritakannya ke Konsultan, yang menyebabkan Pekerjaan Terhenti beberapa hari.
Sekiranya dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) tidak dianggarkan dapat menuntut Pihak Konsultan, meski seharga Murah, Ketetapan Perundangan. Rompi, Helem, Tali, Sepatu Boot.
Bukan termasuk forcemejouire melainkan Kelalaian. Masa Addendum seharga Perlengkapan K3 kurang dari 1juta. Namun Perawatan Rumah Sakit hingga Santunan Keluarga Korban terbilang Lumayan. Alhasil anehnya Bouwplank aja Diketik Pengeluaran.

Hampir keseluruhan Pekerja Kontruksi menghiraukan K3. Anggaran besar yang menjadi Sorotan Publik sekedar mengikuti Aturan Perundangan, terutama asal memakai Rompi dan Helm Kuning.

K3 bukan tolak ukur Terbentuknya Produk Berkualitas. Pekerja yang telah Mahir Profesional cenderung mengabaikan Kelengkapan Keamanan, Risih. Mereka menyukai Pekerjaannya, senang dan Mudah. Asal kedatangan Orang Asing saja lekas-lekas Ambil Helm Kuning.

 

 

CV. Bangun Mega Utama tidak mematuhi K3

Kegiatan : Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG (Rumah Sakit Tino Galo).
Instansi : Dinas Kesehatan Bengkulu.
Anggaran : Rp.3.635.891.000.
Pekerja : CV. Bangun Mega Utama.
Pengawas : PT.Geo Persada Konsultan.
Lokasi : jalan Budi Utomo Beringin Raya Kecamatan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu.
Keuangan : APBD DAK (Dana Alokasi Khusus).
Jangka Waktu Pengerjaan : 150hari (5bulan).
Berbagai terdapatnya Permasalahan Kontraktor sebagai DiTuding, SiKontraktor melanjutkan Mencari Permasalahan Pihak Konsultan.
Dalam Kasus (meski tanpa terdapatnya Permasalahan Konstruksi), anggapan Masyarakat. Mengeruk Keuntungan Sebanyak mungkin, Perlengkapan K3 saja tidak terbeli ?
Pihak Kontraktor berujar, telah Menyediakan Perlengkapan K3. Namun Pekerja berdalih Risih, Panas, memakai Sepatu Boot, Helm, dan Rompi Tebal.

 

 

Regulasi, Sistem serta Struktur Organisasi.

Kenapa Pekerja Membenci Wartawan ? Pengluaran telah keluar sekian banyaknya, minta Duit (Istilah Uang). Asal diberi Uang meski Kesalahan juga Lancar dan Diam. Ngganggu Orang Kerja! Nganyus, Nimbrung! Tidak terlibat dalam Pekerjaan! bukan Pemerintahan, bukan Pejabat, bukan Konsultan. Namun benarkah tidak terlibat ?

Pengerjaan 150hari atau 5bulan.
Rp.3.635.891.000 Uangnya Dimana ? Buat apa ?
Rp.3.635.891.000 Dipergunakan sebagai Konstruksi, Pembentukan Produk. Membeli Semen, Pasir, membayar Tukang, sejenisnya.
Sehingga Uang tersebut ditangan Pekerja/ Kontraktor ? Benar, tapi sedang Pusing. Hingga Pencairan Awal.
3 bulan Pengerjaan Keuangan Cair sebesar Rp.1.200.000.000 ditangan Kontraktor. bulan ke4, dan Termyn 100% serah terima Pekerjaan BA dengan Konsultan serta Kantor Dinas Pemerintahan.
Saat tersebut terutama Konsultan menginginkan Pekerjaannya terlihat Masyarakat.
Saya Utusan Pejabat, lebih bagus. Perlihatkan Surat Tugas. atau minimal Memiliki Perusahaan berbadan Hukum, Setiap anggotanya diberi ID-Card. Sambil ngopi-ngopi ngobrol Ceritakan melihat-lihat Hasil Konstruksi.

 

Dinas Kesehatan merupakan Tertinggi, dibawah Konsultan, dibawahnya lagi Kontraktor sebagai Terendah.
Tanpa dapat Cair Keuangan Tanpa Persetujuan Dinsa Kesehatan, atau kata lain Pemberi Pekerjaan.

Mengambil Kasus 2008 Dinas Pendidikan :
12 Proyek Pengerjaan. Sebagian besar Kontraktornya Tidak Bermodal (hanya diawal). Sehingga banyak Pekerjaan Tidak Terealisasi hingga Jangka Waktu Pengerjaan Usai. Sebagian Dijual, 12juta, 26juta, mengambil alih Pengerjaan atau Kontraktor. 12juta ganti rugi beli Pasang Pondasi saja, sebagainya.
Berhubung TA (Tahun Anggaran) hampir habis, maka Keuangan Dikembalikan kePusat. Sekiranya demikian maka Kontraktornya Marah Semua. Ribut Cair, belum ada Produk. Dijual Ganti Pengerjaan tidak terdapat Pembeli.
Maka Dinas Pendidikan dan Konsultan Merekayasa Pusat. Sehingga dapat dilakukan Pencairan Keuangan. Namun Ditahan di Dinas Pendidikan (bukan ke Kontraktor).
Dengan BPK mengawasi Kontraktor. Sangat melelahkan Konsultan dalam Perjanjian. Secara Bertahap Keuangan Diberikan sebagai guna Pembelian Material Pengerjaan.

Tender Ulang.
Tender Ulang, benak atau secara defautl. Kucurkan yang telah Terproyeksi saja. Tapi Teramat Rumit. Uang Pengawasan semenjak 2006 belum Cair, belum lagi 1tahun Tak teranggarkan. Ganti-ganti Perusahaan Pengawasan. Kami Pribadi Pelaku sehingga Paham berbagai.

 

 

Geo Persada sebagai Konsultan Pengawas

Sekilas tentang Geo Persada Konsultan.
Sebagian besar Mengngani Pengawasan, sekiranya mendapatkan Perencanaan Pekerjaan Dikerjakan Kantor Pusat, Jakarta. Team Ahlinya terletak. Hasil kerja dikirimkan melalui Email atacement file, Gambar Arsitektur beserta RAB.

Pukul 1 dini hari Pencuri berhasil membobol Jendela, menggunakan Gergaji besi. Kami mengejarnya, hingga ditengah jalan raya Pencuri Berhenti. Keluar 5 orang temannya dari Pepohonan (hutan kanan-kiri Jalan Raya). Mengayun-ayunkan Golok keatas sambil membuka Penutup Wajah. Untung Pak Krisna datang membawa Senapan, meletupkan keatas, sehingga Pencuri Lari.
Mereka merupakan Kontraktor. Memiliki keuangan Ratusan Juta.

Kualitas Produk merupakan Prioritas. Keuntungan Lebih dengan Mencurangi Material Pengerjaan. Volume 10meter dikerjakan 9meter, Ketebalan 10cm dikerjakan 6cm, besi12 dipergunakan besi7, cat metrolite dibeli vinilex (harga lebih rendah), Kayu Jati dalam Pengawasan dipergunakan Kontraktor Kontruksi Kayu Aren, sejenisnya.
Geo Konsultan memiliki Keberanian Lebih, meski Penduduk Pribumi Kontraktor. Memenjarakan banyak sekali Kontraktor. Bongkar! menganjurkan meski telah usai Pengerjaan. Peringatan tidak dihiraukan maka berurusan Peradilan.

Tender merupakan Kehidupan Kritis Pengusaha. meski bicara Jujur, manusia tidak membiarkan kehilangan Uang. Friskal menceritakan keA, maka siB menganggap lain.
Pukul 10pagi usai Pencairan Uang. Menuju Bengkulu. Dalam Perjalanan dihadang berpakaian Militer, mencari buronan Y! ujarnya. Menggeledah mobil, hingga kemarahan menanyakan Dimana Meletakkan Menyembuyikan Uang!
Konsultan Pengawas lebih Kritis ketimbang Konsultan Perencana, sebab berurusan dengan Pengusaha Kontraktor.

 

Tags : kontraktor, konsultan pengawas, dinas kesehatan, k3, hukum perundangan, proyek,
Dalam Post terkait Perusahaan PT.Geo Persada Konsultan :
1. Lihat Profile Perusahaan PT.Geo Persada Konsultan
1. Cari Berita terkait PT.geo persada konsultan
Benny Surapong
benny9 kontrak
lebong, muara aman. | regulasi dan hukum

We Use Cookie For Targeting Visitor. {kontrak|room|fs}.benny9.my.id/*



Accept :Use Your IP + Cookie Targeting Consuments.
No :Your IP Auto expire In 14days, For Statistics. No Cookie, Only Cookie Search Engine.


No